Jakarta – Presiden Donald Trump kembali memerintahkan Amerika Serikat untuk keluar dari keanggotaan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Keputusan ini disampaikan oleh pejabat Gedung Putih dengan alasan utama karena pengakuan UNESCO terhadap Palestina sebagai negara anggota.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya Trump untuk menarik AS dari berbagai lembaga internasional dan menghapus program-program Keragaman, Kesetaraan, dan Inklusi (DEI). Seorang juru bicara Gedung Putih menyatakan bahwa keikutsertaan AS dalam UNESCO mendukung gerakan budaya dan sosial yang memecah belah, serta tidak sesuai dengan kebijakan yang dipilih oleh rakyat Amerika.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS menambahkan bahwa partisipasi AS di UNESCO tidak lagi menjadi "kepentingan nasional." Penarikan ini akan berlaku efektif pada 31 Desember 2026.
UNESCO sendiri merupakan badan PBB yang berfokus pada kerja sama di bidang pendidikan, sains, kebudayaan, dan komunikasi untuk mendorong perdamaian dunia, serta menjaga warisan dunia.
AS merupakan salah satu negara pendiri UNESCO pada tahun 1945, namun sempat keluar pada tahun 1984 karena kekhawatiran terkait pengelolaan keuangan dan bias yang bertentangan dengan kepentingan AS. Negara ini kembali bergabung pada tahun 2003 di bawah pemerintahan Presiden George W. Bush.
Setelah sempat bergabung kembali di masa pemerintahan Joe Biden, Trump, yang kembali terpilih untuk periode kedua, meninjau ulang keanggotaan AS dan menyoroti sentimen anti-semitisme atau anti-Israel dalam organisasi tersebut.
Pihak AS menuduh UNESCO berupaya memajukan tujuan sosial dan budaya yang memecah belah serta terlalu fokus pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB, yang dianggap sebagai agenda ideologis globalis yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri Amerika. Pengakuan UNESCO terhadap "Negara Palestina" juga dianggap bermasalah, bertentangan dengan kebijakan AS, dan memicu retorika anti-Israel.