Pemerintah Imbau WNI Waspada Tawaran Jadi Tentara Bayaran Setelah Kasus Eks Marinir di Rusia

Pemerintah Indonesia menyampaikan imbauan kepada seluruh warga negara untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan sebagai tentara bayaran di negara lain. Pernyataan ini muncul setelah mencuatnya kasus mantan anggota Marinir TNI, Satria Arta Kumbara, yang terlibat dalam konflik di Rusia.

Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kejadian serupa terulang. "Kita tidak berharap hal ini terulang di masa depan sehingga masyarakat harus berhati-hati apabila ada tawaran-tawaran serupa," ujarnya.

Satria Arta Kumbara sendiri saat ini tengah berupaya mempertahankan status kewarganegaraannya. Kemhan menyerahkan keputusan akhir terkait permohonan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

Frega menjelaskan bahwa Satria sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif. Komunikasi dengan yang bersangkutan kini menjadi wewenang Kementerian Luar Negeri.

Satria, melalui media sosial, telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Luar Negeri atas tindakannya yang berpotensi mencabut status WNI-nya. Ia mengaku tidak bermaksud mengkhianati negara dan keputusan untuk bergabung dengan militer asing didorong oleh faktor ekonomi. Satria memohon agar status kewarganegaraannya tidak dicabut karena baginya kewarganegaraan Indonesia sangat berharga.

Scroll to Top