Jokowi Jalani Pemeriksaan Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ijazah Asli Disita

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menyelesaikan proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan ujaran kebencian terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Usai pemeriksaan, Jokowi mengungkapkan bahwa ijazah asli SMA dan S1 dari Fakultas Kehutanan UGM miliknya telah disita oleh pihak penyidik.

"Pemeriksaan sudah selesai, ijazah asli S1 dan SMA sudah disita. Selain saya, ada 10 saksi lain yang juga diperiksa, jadi total 11 saksi," jelas Jokowi kepada media di Mapolresta Solo, Rabu (23 Juli 2025).

Jokowi menegaskan komitmennya untuk mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait laporannya di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Kita akan ikuti semua proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, sampai nanti di pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan bahwa penyitaan ijazah asli tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian dan penyidikan.

"Penyitaan ijazah SMA dan S1 Pak Jokowi adalah untuk keperluan pembuktian dan penyidikan. Kami sangat menyambut baik hal ini, karena sejak awal kami melaporkan perkara ini, kami sudah siap dan terbuka untuk proses investigasi," kata Yakub.

Scroll to Top