Eliminasi Anjing Liar di Desa Nangablo, Sikka, Guna Tekan Penyebaran Rabies

Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, sebuah operasi eliminasi selektif terhadap Hewan Pembawa Rabies (HPR), khususnya anjing, telah dilaksanakan di Desa Nangablo, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi di Kabupaten Sikka. Turut hadir Kasi Trantib Kecamatan Nita, Babinsa Kecamatan Nita beserta anggota, anggota Polsek Nita, Kepala Desa Nangablo, petugas Dinas Peternakan Kabupaten Sikka, kepala dusun dan RT setempat, Linmas Desa Nangablo, serta anggota BPD Desa Nangablo.

Operasi ini memiliki beberapa tujuan utama:

  1. Menghapus anjing yang berkeliaran bebas tanpa ikatan atau kandang.
  2. Menyampaikan pesan dari Bupati Sikka terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di Kabupaten Sikka.
  3. Mengingatkan warga Desa Nangablo bahwa persediaan vaksin rabies saat ini sangat terbatas. Oleh karena itu, pemilik hewan peliharaan penular rabies diimbau untuk segera mengikat atau mengandangkan hewan mereka.
  4. Mensosialisasikan peningkatan kasus gigitan anjing yang terjadi di Kecamatan Nita dan telah menyebar di beberapa desa.

Sebagai hasil dari operasi ini, sebanyak 42 ekor anjing liar telah dieliminasi. Sementara itu, anjing peliharaan warga lainnya sudah dalam kondisi terikat atau dikandangkan.

Masyarakat Desa Nangablo menyambut baik himbauan dari petugas dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kegiatan eliminasi selektif HPR ini berjalan lancar dan berakhir pada pukul 17.00 WITA.

Scroll to Top