Misteri Kematian Diplomat di Gondangdia: Kompolnas Turun Tangan

Kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), di sebuah rumah kos di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, masih menjadi tanda tanya. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terjun langsung melakukan pemeriksaan mendalam di tempat kejadian perkara (TKP).

Pada hari Selasa, 22 Juli 2025, Kompolnas menyisir setiap sudut kamar kos Arya Daru. Fokus utama meliputi kondisi kamar, saluran air, hingga memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui apakah berfungsi atau tidak.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa selain bukti fisik, keterangan dari para tetangga kos juga sangat penting. Salah satu poin krusial adalah kondisi kunci kamar. Diketahui bahwa kunci kamar memiliki dua sistem penguncian: dari dalam dan luar, serta slot yang hanya bisa dikunci dari dalam. Saat ditemukan, pintu kamar terkunci dari dalam.

Kompolnas juga mewawancarai tetangga kos yang masih terjaga hingga larut malam sebelum kejadian. Saksi tersebut mengaku tidak mendengar suara aneh atau mencurigakan pada malam itu. Suasana kos disebutnya tenang seperti biasa, terlebih saat itu sedang hujan rintik-rintik.

Saat ini, Kompolnas ingin memastikan bahwa proses investigasi yang dilakukan oleh kepolisian telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyebab pasti kematian diplomat muda ini masih dalam penyelidikan. Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa hasil uji forensik membutuhkan waktu setidaknya dua minggu.

Arya Daru, diplomat berusia 39 tahun asal Yogyakarta, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala dan wajah terlilit lakban kuning. Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Selain itu, sidik jari yang ditemukan di kamar hanya milik korban.

Scroll to Top