Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil langkah proaktif dalam menekan penyebaran HIV/AIDS dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer untuk mengikuti Voluntary Counseling and Testing (VCT). Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Merauke bebas dari infeksi HIV.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan dan mencegah HIV/AIDS di wilayahnya. Beliau menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewajibkan pelaksanaan VCT bagi seluruh staf di unit kerja masing-masing.
"Seluruh pimpinan OPD wajib mengarahkan ASN dan honorer untuk menjalani VCT," tegas Bupati Yoseph.
Kebijakan ini diinisiasi atas dasar permohonan dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Merauke. Meskipun bersifat wajib, Bupati menekankan pentingnya kesadaran dan kerelaan individu dalam menjalani pemeriksaan ini.
"Kami mengutamakan kesadaran dan kemauan individu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungan," jelasnya.
Pelaksanaan VCT ini juga bertujuan memantau tingkat prevalensi HIV di Kabupaten Merauke. Bupati menyampaikan bahwa kasus HIV/AIDS di wilayahnya bagaikan fenomena gunung es, di mana jumlah yang terdata masih sedikit dibandingkan dengan kasus sebenarnya.
"Upaya pencegahan dan deteksi dini harus terus ditingkatkan. Untuk itu, KPA Merauke kembali diaktifkan sebagai langkah konkret," pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Merauke berupaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi seluruh pegawai.