Polri Bongkar Dugaan Kecurangan Harga Beras di Tengah Panen Raya: Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun!

Bareskrim Polri mengungkap indikasi kuat adanya praktik curang yang menyebabkan kenaikan harga beras tidak wajar, justru saat musim panen raya. Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak yang menemukan ratusan merek beras diduga tidak memenuhi standar kualitas.

Presiden telah memberikan perhatian khusus kepada Polri untuk menindak tegas para pengusaha dan pemilik penggilingan padi nakal yang merugikan masyarakat. Kapolri kemudian menginstruksikan jajaran untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan tersebut.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, informasi awal mengenai dugaan beras bermutu rendah ini berasal dari Menteri Pertanian. Menteri Pertanian menemukan kejanggalan dalam harga beras yang seharusnya stabil atau turun saat panen raya, namun justru melonjak tinggi.

Investigasi lapangan yang dilakukan menunjukkan bahwa dari 268 sampel beras yang diambil dari 10 provinsi, terdapat 212 merek beras yang mencurigakan.

Hasil Temuan untuk Beras Premium:

  • 85,56% tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
  • 59,78% dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
  • 21,66% memiliki berat bersih kemasan yang tidak sesuai (kurang dari yang seharusnya).

Hasil Temuan untuk Beras Medium:

  • 88,24% tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
  • 95,12% dijual di atas HET.
  • 90,63% memiliki berat bersih kemasan yang tidak sesuai (kurang dari yang seharusnya).

Akibat praktik curang ini, masyarakat diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 99,35 triliun per tahun. Rinciannya, kerugian akibat beras premium mencapai Rp 34,21 triliun, sementara kerugian akibat beras medium mencapai Rp 65,14 triliun. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Scroll to Top