Sebuah kesaksian mengejutkan dari seorang tentara Israel mengungkap dugaan keterlibatan pasukan Zionis dalam serangkaian kejahatan perang selama operasi di Gaza. Pengakuan ini mencakup penargetan warga sipil secara langsung dan penggunaan anak-anak Palestina sebagai perisai manusia.
Dalam penuturannya, tentara yang dirahasiakan identitasnya itu mengungkapkan bahwa komandan unitnya memberi izin kepada para prajurit untuk menembaki warga sipil, termasuk anak-anak dan orang lanjut usia, yang berada di sekitar rumah sakit. Motif penembakan ini diduga beragam, mulai dari balas dendam, ketakutan, hingga kelelahan yang memicu tindakan di luar batas kemanusiaan.
Lebih lanjut, tentara tersebut menceritakan bagaimana unitnya menculik dua remaja dari jalur evakuasi kemanusiaan di Gaza. Kedua remaja itu kemudian dijadikan perisai manusia dengan mata tertutup dan tangan terborgol. Mereka dipaksa memasuki bangunan-bangunan yang dicurigai dipasangi jebakan atau dihuni oleh kelompok bersenjata.
Penggunaan warga sipil sebagai perisai manusia merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Tindakan ini dikecam sebagai bentuk kejahatan perang yang tidak dapat dibenarkan.
Kesaksian ini menambah daftar panjang laporan serupa yang muncul dari kalangan internal Israel, yang menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza. Investigasi sebelumnya juga mengungkap klaim bahwa tentara Israel diperintahkan untuk sengaja menembaki warga sipil. Bahkan, terdapat laporan tentang penggunaan warga Palestina sebagai perisai manusia untuk mencari bahan peledak.
Berbagai organisasi hak asasi manusia, termasuk B’tselem, telah mendokumentasikan ratusan kasus serupa di mana warga Palestina dijadikan perisai manusia oleh pasukan Israel. Pengungkapan ini semakin memperkuat seruan untuk melakukan penyelidikan independen dan transparan terhadap dugaan kejahatan perang di Gaza, serta menuntut pertanggungjawaban para pelaku.