Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan tanggapan terkait isu kesepakatan yang memungkinkan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) diakses oleh Amerika Serikat (AS). Prabowo menyatakan bahwa negosiasi antara Indonesia dan AS masih terus berjalan.
Kesepakatan mengenai akses data pribadi ini menjadi bagian dari perundingan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
"Ya, nanti itu sedang… Negosiasi jalan terus," kata Prabowo di Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transfer data pribadi WNI ke AS akan dilakukan secara bertanggung jawab. Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada AS untuk turut serta melindungi data pribadi warga RI.
Ketentuan ini tertuang dalam poin kelima kesepakatan tarif antara Indonesia dan AS, yaitu "Menghapus Hambatan Perdagangan Digital". Di dalamnya disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi ke AS melalui pengakuan AS sebagai negara yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia.
Selain pemindahan data, Indonesia dan AS juga akan menyelesaikan komitmen terkait investasi digital, perdagangan, dan jasa.
Penjelasan Istana
Kepala Komunikasi Kepresidenan menjelaskan bahwa transfer data pribadi Indonesia ke AS, yang merupakan bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor 19 persen, hanyalah pertukaran data sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Pertukaran ini, ditegaskan, tetap akan melindungi dan menjamin keamanan data.
Pertukaran data ini bertujuan untuk keperluan komersial, bukan untuk dikelola oleh pihak AS atau pihak lainnya. Contohnya adalah pembelian barang atau jasa yang memerlukan keamanan khusus. Keterbukaan data dibutuhkan untuk mengetahui siapa pihak yang membeli dan menjual.
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan data pribadi warga negara tetap menjadi tanggung jawab masing-masing negara. Indonesia kini telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang menjamin keamanan data tersebut.
Jika ada barang tertentu yang dipertukarkan, misalnya bahan kimia, pertukaran data diperlukan karena bahan tersebut bisa menjadi pupuk, atau bisa juga menjadi bahan berbahaya.