Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo terus bergulir. Silfester Matutina, tokoh relawan Jokowi, menyampaikan keyakinannya bahwa Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia menilai isu ini sudah mencapai titik akhir dan tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.
Silfester mengkritik penelitian yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk Roy Suryo, terkait ijazah Jokowi. Menurutnya, penelitian tersebut tidak valid karena hanya berdasarkan pada salinan digital di media sosial, bukan pada ijazah fisik asli. Ia menekankan bahwa hasil penelitian forensik Bareskrim Polri menunjukkan ijazah Jokowi adalah asli, sesuai dengan keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah tersebut.
Silfester meyakini penyidik Polda Metro Jaya akan bertindak profesional dalam mengusut kasus ini dan akan segera menetapkan serta menahan para tersangka yang terlibat.
Kasus ini bermula dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Selain di Polda Metro Jaya, kasus serupa juga sempat ditangani oleh Bareskrim Polri, namun dihentikan setelah dinyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Meski demikian, pelapor meminta agar dilakukan gelar perkara khusus.