Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan, namun isu moratorium sempat mencuat di tengah jalan. Hingga kini, proyek ambisius ini telah menelan anggaran sekitar Rp151 triliun.
Dimulai pada era Presiden Joko Widodo, IKN direncanakan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan total anggaran mencapai Rp460 triliun. Pemerintah menargetkan bahwa 80% pendanaan berasal dari investasi swasta, sementara 20% sisanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setelah masa jabatan Jokowi berakhir, pembangunan IKN tahap pertama telah rampung. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa tahap ini menghabiskan Rp147,41 triliun, dengan rincian Rp89 triliun dari APBN dan Rp58,41 triliun dari investasi pihak swasta.
Basuki juga menegaskan bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah menyusun rencana program dan anggaran hingga tahun 2029. Kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk pembangunan infrastruktur tahun 2025-2028 yang bersumber dari APBN, telah disetujui Presiden sebesar Rp48,8 triliun.
Pada bulan Mei, diumumkan adanya tambahan investasi baru senilai Rp3,65 triliun yang masuk ke IKN. Investasi ini berasal dari lima perusahaan berbeda. Dengan tambahan ini, total dana yang telah digunakan untuk membangun IKN hingga pertengahan tahun 2025 mencapai Rp151,08 triliun.
Beberapa waktu lalu, kelanjutan proyek IKN menjadi perdebatan di parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menyebutkan adanya usulan moratorium sementara pembangunan IKN dari salah satu fraksi di DPR. Namun, kajian lebih mendalam masih diperlukan untuk menentukan apakah moratorium diperlukan.