Kondisi kabel internet yang menjuntai rendah di sepanjang jalan-jalan wisata Kuta menjadi sorotan utama. Di Jalan Kartika Plaza, tepatnya di depan SDN 4 Kuta, ditemukan hampir 70% kabel yang membentang sudah tidak aktif. Situasi ini tidak hanya merusak keindahan kawasan yang merupakan wajah pariwisata Bali, tetapi juga menimbulkan masalah lain bagi masyarakat.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta menyoroti lemahnya pengawasan terhadap provider internet yang kerap lalai membereskan kabel bekas. Penataan kabel yang dilakukan baru-baru ini menjadi bukti nyata. Pertanyaan muncul, siapa pihak yang bertanggung jawab mengawasi keberadaan kabel-kabel usang ini? Penumpukan kabel yang semrawut seharusnya bisa dicegah dengan pengawasan yang ketat.
Proses penataan kabel meliputi pemasangan tiang baru, pemindahan kabel aktif, dan pemotongan kabel yang tidak terpakai. Ironisnya, dari sekian banyak kabel yang melintang, hanya sebagian kecil yang masih berfungsi.
Perilaku sejumlah provider internet yang enggan membersihkan kabel usang mereka menjadi perhatian. Kabel-kabel mati tersebut sangat mengganggu, terutama saat warga melaksanakan upacara adat seperti ngaben. Kabel yang melintang rendah seringkali menjadi penghalang.
Ketua LPM Kuta menyayangkan sikap provider internet yang tidak proaktif memotong kabel yang sudah tidak terpakai. Jika tidak ada tindakan nyata, penumpukan kabel akan terus terjadi dan merusak estetika lingkungan.
Pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, diharapkan untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Masalah serupa berpotensi terjadi di lokasi lain. Kesemrawutan kabel berdampak negatif pada citra pariwisata Bali dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.