Terungkap Cara Rusia Menggaet Tentara Bayaran Asing: Kasus Satria Kumbara Jadi Sorotan

Kasus Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI AL yang kini ingin kembali menjadi WNI usai bergabung dengan militer Rusia, membuka tabir praktik perekrutan tentara asing oleh Rusia. Satria mengaku tak menyadari konsekuensi hilangnya kewarganegaraan Indonesianya akibat kontrak yang ia teken dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia kini memohon bantuan Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, dan Menlu Sugiono agar diizinkan pulang ke Indonesia.

Satria hanyalah satu dari sekian banyak warga negara asing yang direkrut Rusia. Negeri Beruang Merah itu aktif menarik warga asing, terutama dari negara berkembang, untuk diterjunkan dalam perang di Ukraina.

Rusia menggunakan berbagai cara untuk menjaring tentara bayaran, menawarkan iming-iming menggiurkan seperti gaji besar, izin tinggal, bahkan kewarganegaraan hanya dengan satu tahun masa dinas. Target rekrutmen meliputi warga negara Nepal, India, Indonesia, Sri Lanka, Somalia, hingga Kuba. Kebanyakan dari mereka adalah pekerja migran, pengangguran, atau individu yang bermasalah dengan imigrasi.

Modus perekrutan bervariasi, mulai dari promosi di media sosial seperti YouTube, penggunaan agen perekrutan, hingga jaringan perekrut yang menawarkan pekerjaan aman di Moskow. Bahkan, narapidana pun tak luput dari sasaran, dengan iming-iming penghapusan hukuman jika bersedia berperang.

Ironisnya, banyak yang awalnya dijanjikan tugas ringan di wilayah aman, justru berakhir di garis depan sebagai "umpan meriam". Mereka ditempatkan dalam unit gabungan dengan pasukan Rusia tanpa pelatihan memadai, minim bantuan medis, dan kendala bahasa. Akibatnya, banyak yang terluka parah bahkan meregang nyawa.

Lebih parah lagi, beberapa tentara bayaran ini dipaksa bertahan di garis depan meski sudah menyatakan keinginan untuk pulang. Seorang pria asal Sri Lanka mengaku bahwa ia terancam hukuman penjara 15 tahun jika melarikan diri.

Scroll to Top