Sidang yang melibatkan aktris Nikita Mirzani kembali menjadi perhatian publik, terutama saat ia membuka dugaan terkait kejanggalan produk perawatan kulit milik dokter Reza Gladys. Nikita bahkan membawa bukti yang mengindikasikan produk Reza Gladys tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di persidangan, Nikita Mirzani secara terbuka menyatakan bahwa produk yang dijual oleh Reza Gladys tidak memiliki izin resmi dari BPOM. Pihak Nikita Mirzani menduga produk tersebut tidak diproduksi langsung oleh klinik Reza Gladys.
"Dia mengakui bahwa produknya adalah produk orang lain, tidak ber-BPOM, tidak ada tanggal kedaluwarsa, tidak ada cara pemakaian atau petunjuk bahwa produk itu harus digunakan di klinik," kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mendesak instansi terkait untuk segera menindaklanjuti temuan ini.
"Sudah terungkap di persidangan. Mohon BPOM turun tangan, sekarang barang buktinya ada di Nikita Mirzani, ada di saya. Silakan datang ke pengadilan, saya serahkan buktinya," ucap Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani berharap instansi negara bertindak adil dan transparan terhadap kasus ini, menegaskan dugaan pelanggaran tersebut tidak bisa dianggap remeh.
"Pokoknya kalau BPOM memang bersih tolong ini diungkap secara terang-terangan," ujar Nikita Mirzani.
Kehadiran produk Reza Gladys di persidangan memicu perdebatan sengit. Percekcokan berpusat pada dugaan bahwa salah satu produk kecantikan yang dimiliki Reza Gladys tidak terdaftar di BPOM.
Hakim Ketua menengahi situasi yang memanas, memanggil kedua belah pihak untuk mendekat dan memperjelas pokok masalah.
"Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada," kata Hakim Ketua di ruang sidang.
Nikita Mirzani bereaksi emosional mengetahui produk Reza Gladys tidak terdaftar di BPOM.
"Jadi gak ada di BPOM!" ujar Nikita Mirzani dengan nada tinggi.
Fahmi Bachmid memperkuat pernyataan tersebut.
"Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar," jelas Fahmi Bachmid.
Dokter Reza Gladys telah memberikan kesaksian atas laporannya terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys mengaku diminta oleh dokter Okky Pratama untuk ‘membungkam’ Nikita Mirzani agar tidak memberikan ulasan buruk terhadap produk skincare miliknya. Reza Gladys juga membeberkan kronologi penyerahan uang Rp 4 miliar melalui asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki, dalam dua tahap, transfer dan tunai.