Saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu, mengalami penghentian sementara perdagangan (suspensi) untuk hari kedua. Hal ini disebabkan oleh lonjakan harga yang signifikan sejak penawaran umum perdana (IPO).
CDIA resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025. Sejak saat itu, harga sahamnya melonjak 700% hingga mencapai level 1.515. Kapitalisasi pasar CDIA pun meroket menjadi Rp 189,12 triliun, menjadikannya salah satu emiten dengan nilai pasar terbesar di bursa.
Mengacu pada aturan BEI, CDIA seharusnya masuk dalam mekanisme Full Call Auction (FCA). FCA adalah sistem perdagangan di BEI di mana saham hanya diperdagangkan pada periode waktu tertentu dalam sehari dengan sistem lelang penuh.
Peraturan Bursa nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus menyebutkan bahwa saham akan masuk FCA jika mengalami suspensi lebih dari satu hari perdagangan. Saham dapat keluar dari FCA setelah berada dalam mekanisme perdagangan tersebut selama tujuh hari berturut-turut.
Saat saham berada dalam FCA, kenaikannya dibatasi maksimal 10%. Saham FCA hanya diperdagangkan di papan pemantauan khusus dengan mekanisme lelang penuh, tidak masuk ke Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Oleh karena itu, saham tidak dapat dibeli atau dijual pada jam perdagangan reguler.
Perdagangan FCA umumnya dilakukan pada jam-jam tertentu dalam sehari, yaitu sesi lelang pertama sekitar pukul 09:00-09:05 WIB dan sesi lelang kedua sekitar pukul 14:50-15:00 WIB. Di luar jam tersebut, saham tidak dapat diperdagangkan meskipun bursa masih beroperasi.
Tujuan BEI menetapkan saham FCA adalah untuk mengendalikan volatilitas harga saham berisiko tinggi, meminimalkan manipulasi harga pada saham yang kurang likuid, dan melindungi investor dari fluktuasi harga yang ekstrem.
Sebelumnya, saham COIN telah diperdagangkan dengan mekanisme FCA sejak Kamis (24/7/2025). BEI telah melakukan suspensi perdagangan COIN pada 22-23 Juli 2025. COIN juga melantai di bursa pada tanggal yang sama dengan CDIA, yaitu 9 Juli 2025. Harga sahamnya juga mengalami kenaikan signifikan selama enam hari perdagangan berturut-turut sebelum akhirnya disuspensi.
Perbedaan utama antara kedua saham ini adalah CDIA mendapatkan ‘napas’ lebih panjang sebelum akhirnya disuspensi untuk kedua kalinya pada 23 Juli.
Pada akhir sesi I hari ini, COIN mengalami penurunan 8,84% ke level 670. Nilai transaksi mencapai Rp 66,3 miliar dengan 942.975 lot saham yang diperdagangkan.