Baru-baru ini, ribuan ponsel ilegal dan aksesori tiruan ditemukan di sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat. Nilai barang bukti hasil perakitan tersebut mencapai Rp 17,6 miliar.
Penyelidikan mengungkap beragam pelanggaran, mulai dari impor ilegal, perakitan menggunakan komponen bekas, hingga pemalsuan merek terkenal seperti Redmi, Oppo, Vivo, dan iPhone. Lalu, bagaimana cara membedakan ponsel asli dengan yang palsu?
Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), memang sulit membedakan secara visual. Namun, perhatikan kelengkapan aksesori. Ponsel palsu biasanya tidak dilengkapi buku manual dan kartu garansi resmi.
Dari segi harga, ponsel rekondisi sering ditawarkan lebih murah di marketplace. Kualitas kamera juga bisa menjadi petunjuk. Hasil foto dari kamera ponsel palsu cenderung buram dan tidak setajam ponsel asli. Selain itu, proses "booting" pada ponsel palsu memakan waktu lebih lama.
Pelaku rekondisi mengklaim ponsel mereka dilengkapi IMEI yang berfungsi. Namun, keaslian IMEI tersebut masih dalam penyelidikan.
Menanggapi peredaran HP rekondisi ilegal ini, Vivo Indonesia menyatakan telah mengetahui pemberitaan terkait pemalsuan perangkat yang menyerupai produk Vivo. Pihaknya sedang melakukan penelusuran internal dan pengumpulan informasi lebih lanjut.
Vivo menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi di Indonesia. Setiap produk yang beredar melalui kanal resmi telah melewati kontrol kualitas, pencatatan IMEI, dan sertifikasi sesuai ketentuan pemerintah.
Vivo juga mengimbau masyarakat untuk membeli produk melalui saluran distribusi resmi dan memverifikasi keaslian perangkat melalui situs pengecekan IMEI atau situs resmi Vivo.