Kelompok relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) meyakini bahwa polisi akan segera menetapkan Roy Suryo dan pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum Solmet, Silvester Matutina, menyatakan keyakinannya saat berada di Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya akan membuktikan kebenaran kasus ini. Menurutnya, isu ijazah palsu Jokowi sudah selesai dan kini tinggal menunggu drama penetapan tersangka yang mungkin berjumlah lebih dari lima orang.
Silvester mengkritik metode penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs terhadap ijazah Jokowi. Ia menilai bahwa penelitian tersebut tidak valid karena hanya berdasarkan pada unggahan di media sosial, bukan pada ijazah fisik asli. Ia membandingkan dengan penelitian yang dilakukan oleh Bareskrim dengan laboratorium forensik yang meneliti ijazah asli Jokowi. Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah, juga telah menyatakan keasliannya.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa ada empat laporan polisi yang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima.