Aktris Erika Carlina mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diajukan sejak minggu lalu dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa laporan Erika Carlina terkait dengan rasa tidak aman yang dirasakannya. Erika merasa terancam oleh tindakan seseorang yang belum diketahui identitasnya. Kehadiran Erika di Polda Metro Jaya malam ini adalah untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait laporannya, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
Dalam sebuah wawancara, Erika Carlina mengungkapkan bahwa dirinya tengah mengandung bayi berusia sembilan bulan dan siap bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang ada. Namun, ia juga mengaku menerima ancaman serius dari seorang pria yang disebut sebagai penggemarnya dan juga ayah dari bayi yang dikandungnya. Ancaman tersebut tidak hanya ditujukan secara pribadi, tetapi juga mengancam akan menghancurkan kariernya di dunia hiburan.
Aktris berusia 31 tahun itu menjelaskan bahwa pria tersebut mengancam akan merusak reputasinya dan menyebarkan kebohongan setelah ia melahirkan pada bulan Agustus mendatang.
Dengan laporan yang telah diajukannya, Erika Carlina berharap agar kasus ini dapat diproses secara adil sehingga ia dapat merasa aman, terutama menjelang proses persalinan yang sudah sangat dekat. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangani pelaku pengancaman tersebut.