Aktris Erika Carlina mengambil langkah hukum terkait dugaan pengancaman yang dialaminya. Erika telah melaporkan kasus tersebut sekitar seminggu yang lalu.
Erika Carlina terlihat menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya. Pihak kepolisian membenarkan kedatangan Erika terkait laporan yang sedang dalam proses penyelidikan.
Laporan ini diajukan lantaran Erika Carlina merasa keamanannya terancam oleh seseorang.
Pemicunya diduga bermula dari pengakuan Erika Carlina dalam sebuah podcast yang menyatakan dirinya tengah hamil 9 bulan. Ia menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Namun, pengakuan tersebut berujung pada ancaman serius dari seorang pria yang disebut sebagai penggemar sekaligus orang yang bertanggung jawab atas kehamilannya. Ancaman tersebut tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga keluarganya.
Aktris berusia 31 tahun ini mengungkapkan bahwa pria tersebut mengancam akan merusak nama baiknya dan menyebarkan fitnah saat dirinya melahirkan pada bulan Agustus mendatang.
Erika Carlina berharap agar laporannya segera diproses secara adil sehingga ia dapat merasa aman, terutama menjelang persalinan yang sudah semakin dekat.