Henley Passport Index baru saja merilis peringkat paspor terkuat di dunia untuk periode Juli 2025. Singapura kembali menduduki puncak daftar, mengukuhkan posisinya sebagai pemilik paspor paling "berkuasa" di dunia.
Warga negara Singapura dapat bepergian ke 193 negara tanpa memerlukan visa. Jepang dan Korea Selatan berbagi posisi kedua, diikuti oleh Denmark, Finlandia, dan Irlandia di posisi ketiga.
Henley Passport Index mengukur kekuatan paspor berdasarkan jumlah destinasi yang dapat diakses pemegangnya tanpa visa. Data yang digunakan bersumber dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).
Negara-negara Eropa mendominasi sepuluh besar daftar ini. Berikut adalah sepuluh besar paspor terkuat di dunia:
- Singapura
- Jepang, Korea Selatan
- Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Spanyol
- Austria, Belgia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Swedia
- Yunani, Selandia Baru, Swiss
- Britania Raya
- Australia, Ceko, Hongaria, Malta, Polandia
- Kanada, Estonia, Uni Emirat Arab
- Kroasia, Latvia, Slowakia, Slovenia
- Islandia, Lituania, Amerika Serikat
Bagaimana dengan Indonesia?
Sayangnya, Indonesia berada di peringkat ke-66. Pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi 74 negara tanpa visa.
Berikut perbandingan peringkat paspor beberapa negara ASEAN:
- Singapura – Peringkat 1 (193 negara bebas visa)
- Malaysia – Peringkat 11 (181 negara bebas visa)
- Brunei – Peringkat 19 (164 negara bebas visa)
- Timor Leste – Peringkat 51 (96 negara bebas visa)
- Thailand – Peringkat 62 (81 negara bebas visa)
- Indonesia – Peringkat 66 (74 negara bebas visa)
- Filipina – Peringkat 72 (65 negara bebas visa)
- Vietnam – Peringkat 84 (51 negara bebas visa)