Puan Maharani Desak Pemerintah Lindungi Data Pribadi Warga dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti isu transfer data pribadi yang menjadi bagian dari perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi seluruh warga negara Indonesia.

"Pemerintah wajib memastikan data pribadi warga negara terlindungi, apalagi kita sudah memiliki UU Perlindungan Data Pribadi," tegas Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).

Puan menuntut penjelasan rinci dari pemerintah mengenai mekanisme perlindungan data tersebut. Ia menekankan pentingnya kejelasan batasan transfer data pribadi WNI.

"Kementerian terkait harus menjelaskan apakah data pribadi warga negara Indonesia sudah aman dan sejauh mana batasannya. Selain itu, harus dipastikan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi benar-benar efektif melindungi data warga," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang tokoh publik menanggapi isu ini dan menjelaskan bahwa transfer data pribadi ke AS hanya untuk kepentingan komersial, bukan untuk pengelolaan data. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan pertukaran komoditas tertentu agar tidak disalahgunakan.

Scroll to Top