Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mengalami penurunan tajam pada perdagangan hari ini, menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) dan merosot 9,52% menjadi Rp 665 per lembar saham.
Penurunan drastis ini dipicu oleh aksi jual panik (panic selling) dari investor setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham COIN ke dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Konsekuensinya, perdagangan saham COIN dilakukan melalui mekanisme transaksi periodic FCA.
Sebelumnya, saham perusahaan pengelola platform kripto ini telah mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 392,59% sejak penawaran umum perdana (IPO), sebelum akhirnya mengalami dua kali penghentian sementara perdagangan (suspensi).
Sebagai informasi, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi menjadi perusahaan tercatat ke-18 di tahun 2025. Perusahaan yang bergerak di industri aset kripto ini memulai debutnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 97/2025, dan menjadi bursa aset kripto pertama di dunia yang sahamnya diperdagangkan secara publik di pasar modal Indonesia.