Sidang lanjutan kasus antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys memanas. Nikita Mirzani dengan lantang menyuarakan ketidakpuasannya atas proses hukum yang dianggapnya cacat dan penuh keanehan.
"Bagaimana mungkin BAP seperti ini bisa menjadikan saya tersangka?" ujar Nikita Mirzani dengan nada tinggi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24 Juli 2025).
Selain BAP, Nikita Mirzani juga menyoroti produk milik Reza Gladys yang diduga tidak terdaftar di BPOM. Isu ini menjadi krusial dalam persidangan.
"Sakit hati saya!" seru Nikita Mirzani dengan emosi.
Fakta baru terungkap di persidangan, produk yang diklaim milik Reza Gladys ternyata berasal dari pabrik lain dan hanya ditempeli label Reza Gladys.
Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys, serta pencucian uang. Mereka dijerat dengan pasal UU ITE dan UU Pencucian Uang.
Sidang kelima ini mengagendakan kesaksian Reza Gladys sebagai saksi pelapor. Keberatan Nikita Mirzani berfokus pada dugaan produk skincare Reza Gladys yang tidak terdaftar di BPOM.