Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polisi: Janin 9 Bulan Terancam!

Aktris Erika Carlina mengambil langkah tegas dengan melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan pengancaman. Alasan di balik laporan ini sangat serius: keselamatan janin yang dikandungnya, yang kini berusia 9 bulan, merasa terancam.

Erika mengungkapkan bahwa dirinya mencari perlindungan hukum karena adanya ancaman yang membahayakan calon buah hatinya. Meski sebelumnya memilih untuk merahasiakan kehamilannya dari publik, ancaman yang muncul dalam grup penggemar DJ Panda memaksanya untuk bertindak.

Grup penggemar tersebut, yang beranggotakan sekitar 500 orang, menjadi sumber berbagai ancaman, termasuk yang diduga dilakukan langsung oleh DJ Panda. Bentuk ancaman beragam, mulai dari penggiringan opini, ujaran kebencian, hingga penyebaran data pribadi.

Erika menjelaskan bahwa ia mulai merasakan serangan melalui pesan langsung (DM) sejak 21 Juli, dengan pertanyaan bagaimana orang-orang bisa tahu dirinya hamil. Ternyata, informasi tersebut bersumber dari grup penggemar tersebut.

Meski tengah mengandung, Erika menegaskan bahwa pelaporan ini murni karena adanya ancaman, bukan untuk meminta pertanggungjawaban finansial atau pernikahan dari DJ Panda. Ia menyadari bahwa kehamilannya adalah tanggung jawabnya sendiri.

Kasus ini bermula ketika Erika Carlina mengumumkan kehamilannya di sebuah podcast, yang kemudian memicu serangkaian dugaan pengancaman. Laporan Erika telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut, menyatakan bahwa korban merasa terancam oleh seseorang. Hingga saat ini, upaya untuk menghubungi DJ Panda melalui media sosialnya belum membuahkan hasil.

Scroll to Top