JAKARTA – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, telah menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Silfester mengaku mendapat 46 pertanyaan.
Pertanyaan tersebut berkisar tentang interaksinya dengan pihak-pihak yang menuduh Jokowi memiliki ijazah palsu, terutama saat tampil bersama dalam berbagai kegiatan media seperti podcast dan acara televisi. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai pertemuannya dengan Roy Suryo sebagai narasumber dalam sebuah acara televisi yang membahas isu serupa.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, juga turut diperiksa sebagai saksi. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dicecar 26 pertanyaan yang mengarah pada para terlapor dalam kasus ini. Ade juga menyerahkan barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video, tautan akun, dan berbagai berkas terkait kasus tersebut. Peradi Bersatu berharap Polda Metro Jaya segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah memasuki tahap penyidikan. Total terdapat empat laporan polisi yang statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang telah diterima.