Kesepakatan Tarif Indonesia-AS Selamatkan Jutaan Pekerja Sektor Padat Karya

Jakarta – Indonesia berhasil mencapai kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat (AS) sebesar 19%, sebuah langkah signifikan yang diklaim menyelamatkan sekitar 1 juta pekerja di sektor padat karya. Sebelumnya, ancaman tarif 32% yang diberlakukan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, dinilai sama dengan embargo terhadap produk-produk Indonesia di pasar Amerika.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tarif 32% akan berdampak buruk bagi tenaga kerja di sektor padat karya. Mencari pasar ekspor baru untuk menggantikan potensi kehilangan 11% pangsa pasar di AS bukanlah tugas yang mudah.

Perjanjian dagang yang baru disepakati diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan inovasi produk ekspor Indonesia, khususnya di sektor tekstil, produk tekstil (TPT), aparel, dan sepatu. Pemerintah Indonesia optimis bahwa kerjasama dengan AS akan memacu peningkatan kualitas dan kreativitas produk dalam negeri.

Selain itu, Indonesia terus bernegosiasi untuk menurunkan tarif impor sejumlah komoditas unggulan seperti kelapa sawit, kopi, kakao, mineral, produk agro, dan komponen industri di zona perdagangan bebas (FTZ). Penurunan tarif ini dimungkinkan karena komoditas tersebut tidak diproduksi di AS.

Airlangga menegaskan bahwa perundingan masih berlangsung untuk membahas detail teknis terkait pemangkasan tarif komoditas ini, yang merupakan janji dari pihak AS. Ia juga menyampaikan bahwa tarif impor komoditas tersebut berpotensi lebih rendah dari 19%, bahkan mendekati 0%. Pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini terus dilakukan.

Scroll to Top