Terjerat Utang, Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran di Rusia: Penjelasan Komandan Korps Marinir

Mantan prajurit Korps Marinir, Satria Artha Kumbara, terungkap memiliki riwayat utang ratusan juta rupiah yang menjadi pemicu keputusannya bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi menjelaskan bahwa Satria memiliki catatan masalah keuangan yang mengakibatkan dirinya keluar dari Korps Marinir. Salah satu penyebabnya adalah gaya hidup mewah yang dijalani.

Akibat gaya hidup tersebut, Satria terlilit pinjaman online (pinjol) dan utang bank, termasuk BRI dan BNI, hingga mencapai total Rp750 juta.

"Jumlahnya sekitar Rp750 juta. Mungkin untuk menutupi utang itu, dia berjudi online, yang justru memperburuk keadaan. Karena tidak mampu mengatasi masalah tersebut, dia melakukan desersi," ujar Endi.

Satria mulai mangkir dari tugasnya sebagai prajurit baret ungu sejak tahun 2022. Pihak Marinir telah memanggil Satria sebanyak tiga kali sesuai prosedur.

"Kami sudah melakukan pemanggilan sesuai prosedur, bahkan mendatangi rumahnya, namun dia tidak ada. Akhirnya, statusnya ditingkatkan menjadi desersi, dan kemudian diproses pemecatan. Dia resmi dipecat sejak 2023," terang Endi.

Dengan demikian, secara hukum Satria bukan lagi seorang prajurit Marinir, melainkan warga sipil dengan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas dan hukuman tahanan selama satu tahun.

Awalnya, Marinir tidak mengetahui perkembangan Satria yang dikabarkan telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan menjadi tentara bayaran di negara tersebut.

"Tiba-tiba ada kabar dia bergabung dengan tentara Rusia, dan katanya ingin kembali ke Indonesia. Itu bukan tanggung jawab kami lagi, karena sejak 2023 dia sudah resmi dikeluarkan dari Korps Marinir. Kami tidak bertanggung jawab lagi atas dirinya karena statusnya sudah sipil," tegasnya.

Hukuman pidana satu tahun yang dijatuhkan kepada Satria akan berlaku hingga 11 tahun ke depan. Jika Satria kembali ke Indonesia, ia tetap wajib menjalani hukuman penjara militer.

"Jika dia kembali nanti, sesuai aturan yang berlaku mungkin sampai 11 tahun, itu 2023. Kalau dia ada di Indonesia, kita masukkan kurungan setahun," jelas Endi.

Sebelumnya, Satria menyampaikan pernyataan melalui video yang beredar di TikTok, bahwa keputusannya menjadi tentara bayaran di Rusia didasari oleh kebutuhan ekonomi, bukan niat untuk mengkhianati negara.

"Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah. Cukuplah Allah menjadi saksi," ungkapnya.

Satria juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto hingga Menteri Luar Negeri Sugiono untuk membantu mengakhiri kontraknya dengan militer Rusia dan mengembalikan hak kewarganegaraan Indonesianya.

"Mohon izin, untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya tersebut hanya bapak Prabowo di Kementerian Pertahanan Rusia kepada bapak Vladimir Putin, dan bantuan dari Allah. Jujur, saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Indonesia bagi saya adalah segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," ucapnya.

Scroll to Top