Roy Suryo, salah satu pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara terkait kabar penyitaan ijazah Jokowi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Penyitaan itu dikabarkan dilakukan saat pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Roy Suryo tidak serta merta mempercayai kabar penyitaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebelum penyidikan ditingkatkan, belum ada penyitaan ijazah asli. "Baru setelah naik sidik, kemarin kabarnya, saya hanya bilang kabarnya loh ya, kabarnya di Solo, di Polresta Solo itu Jokowi datang membawa ijazahnya," ujarnya.
Roy Suryo menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini. Ia menantang Polda Metro Jaya untuk menunjukkan berita acara penyitaan kepada publik sebagai bukti konkret. "Harusnya Polda itu juga mau tunjukkan. Ini loh ada berita acara penyitaan, harus tunjukkan," tegasnya. Ia menyarankan agar pihak kepolisian mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan secara terbuka mengenai penyitaan tersebut. "Jadi Pak Kombes Ade menyampaikan kami sudah menyita. Ini bukti sitanya, jadi semua harus terbuka, transparan. Kalau nggak ya omon-omon saja nanti," imbuhnya.
Selain itu, Roy Suryo juga mengkritik tempat pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo. Ia menilai ruang pemeriksaan tersebut terlalu mewah dan dapat menimbulkan kekecewaan di masyarakat. "Diperiksanya di ruangan yang coba kita lihat mewah banget, di lounge, nanti saya khawatir ini bisa chaos betul nanti orang-orang akan minta, kami minta diperiksa di lounge kayak Jokowi katanya dia rakyat biasa. Jadi contoh-contohnya nggak bagus," ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Roy Suryo berpendapat bahwa para terlapor dalam kasus ijazah Jokowi seharusnya juga dapat diperiksa di kantor kepolisian sesuai dengan domisili masing-masing. "Kemarin sudah ada sahabat saya Rismon bilang, baik kalau gitu saya besok mau minta diperiksa di Balige, Jokowi saja boleh, kenapa yang lain nggak boleh," katanya.
Sebelumnya, Jokowi telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Solo. Jokowi tiba di Polresta Solo pukul 10.10 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.