Erika Carlina Laporkan DJ Panda atas Dugaan Pengancaman dan Penyebaran Data Pribadi

Artis Erika Carlina telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Giovanni Surya, yang dikenal sebagai DJ Panda, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan pengancaman dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik.

Erika Carlina membuat laporan pada hari Sabtu, 19 Juli 2025, setelah merasa terancam oleh pesan yang dikirimkan DJ Panda melalui grup WhatsApp. Pesan tersebut berisi ancaman untuk menghancurkan karier Erika.

Tidak hanya itu, DJ Panda juga diduga berencana menyebarkan berita palsu tentang kehamilan Erika, dengan mengklaim bahwa ia bukan ayah dari anak yang dikandung Erika. Tindakan ini menambah daftar panjang perbuatan yang membuat Erika merasa dirugikan.

Lebih lanjut, DJ Panda dituduh mengirimkan data pribadi Erika, termasuk foto USG dan informasi medis dari sebuah rumah sakit, ke dalam grup WhatsApp tersebut. Erika merasa tindakan ini sangat merugikan dan mengganggu privasinya.

Erika Carlina melaporkan DJ Panda dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia menjerat DJ Panda dengan pasal-pasal terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan, UU ITE, dan UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Scroll to Top