Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, berhasil menjaring 23 pejabat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Para pejabat tersebut terdiri dari kepala desa, camat, dan staf Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Rombongan yang terjaring OTT tiba di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Kamis malam (24/7) pukul 22.17 WIB. Mereka tampak lesu dan tertunduk saat turun dari mobil, bahkan beberapa masih mengenakan seragam dinas.
Penangkapan ini dilakukan saat para kepala desa dan camat sedang mengadakan rapat koordinasi terkait persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung.
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Uang tersebut diduga hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas perintah camat kepada para kepala desa dengan berbagai alasan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan.