Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau warganya untuk meningkatkan kebersihan rumah dan lingkungan guna mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD). Imbauan ini menyusul ditemukannya 524 kasus DBD di berbagai wilayah Jakarta Timur hingga pertengahan April 2025.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur menekankan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai juru pemantau jentik (jumantik) mandiri. Langkah sederhana seperti menguras, menyikat, dan menutup rapat tempat penampungan air (3M) di setiap rumah dapat menjadi kunci pencegahan.
"Partisipasi aktif warga sangat diperlukan untuk memperkuat gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan menekan angka kasus DBD di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Dari data yang dihimpun, 524 kasus DBD tersebar di sepuluh kecamatan di Jakarta Timur. Kramat Jati mencatat kasus tertinggi dengan 74 kasus, diikuti Cakung (70 kasus), Ciracas (62 kasus), dan Jatinegara (61 kasus). Sementara itu, angka kesakitan (incident rate) tertinggi tercatat di Kecamatan Matraman. Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat DBD.
Meskipun demikian, secara keseluruhan, kasus DBD di Jakarta Timur tahun ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Peningkatan hanya terjadi pada bulan Januari, namun kemudian diikuti penurunan signifikan pada bulan-bulan berikutnya.
Pihak Dinas Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aktivitas nyamuk Aedes aegypti, terutama pada jam-jam aktifnya yaitu antara pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Kewaspadaan dan tindakan pencegahan yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam memerangi DBD.