Eks anggota Marinir, Satria Arta Kumbara, dikabarkan bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen Endi Supardi mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diduga kuat dipicu oleh masalah finansial yang membelitnya.
Menurut Dankormar, Satria terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan bank dengan total mencapai Rp750 juta. Utang tersebut digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah. Ironisnya, Satria mencoba melunasi utangnya dengan berjudi online, yang justru memperburuk keadaan.
"Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya," jelasnya.
Kondisi ekonomi yang semakin terpuruk diduga menjadi alasan utama Satria mencari jalan pintas dengan bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia. Dankormar menyebutkan bahwa Satria sudah tidak aktif bertugas sejak tahun 2022 dan akhirnya dipecat dari TNI pada tahun 2023 dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
Pihak berwenang baru mengetahui keberadaan Satria di Rusia setelah yang bersangkutan bergabung dengan tentara bayaran dan terlibat dalam pertempuran. Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Satria terkait pernyataan ini.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga angkat bicara terkait status kewarganegaraan Satria. Ia menegaskan bahwa kewarganegaraan Satria secara otomatis gugur setelah bergabung dengan militer asing.
"Jika seorang WNI menjadi tentara di negara asing maka secara otomatis yang bersangkutan akan kehilangan kewarganegaraan. Ini sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI Pasal 23 huruf d & e," tegasnya.