Edward Akbar dan Kimberly Ryder Akhiri Perseteruan Pasca Cerai dengan Kesepakatan Notaris

Perseteruan pasca perceraian antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder akhirnya menemui titik terang. Keduanya telah secara resmi menyepakati poin-poin perdamaian melalui sebuah akta notaris yang ditandatangani di kantor notaris di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).

Proses penandatanganan tersebut sempat diwarnai ketegangan, di mana ibunda Kimberly, Irvina Zainal, menunjukkan emosinya terhadap Edward. Namun, setelah agenda di kantor notaris selesai, Edward Akbar memberikan keterangan kepada media mengenai isi kesepakatan tersebut.

Inti dari perjanjian ini adalah pembagian aset yang sebelumnya menjadi sumber perselisihan. Edward menjelaskan bahwa mobil yang menjadi sengketa akan dijual, dengan pembagian hasil 60% untuk Kimberly dan 40% untuk Edward, yang rencananya akan digunakan untuk menafkahi anak-anak mereka mengingat kondisi pekerjaannya yang belum stabil.

Lebih lanjut, Edward mengungkapkan bahwa Kimberly akan mendapatkan satu petak tanah beserta dua bangunan rumah. Sementara itu, Edward akan memiliki tanah kosong yang berjanji tidak akan dijual seumur hidupnya dan akan diwariskan kepada anak-anak mereka kelak.

Scroll to Top