Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini menyoroti kebijakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang menjadi kebanggaan sistem pembayaran digital Indonesia. Sorotan ini muncul dalam laporan Perkiraan Perdagangan Nasional 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).
AS menyoroti Peraturan Bank Indonesia (BI) No. 21/2019 yang menetapkan QRIS sebagai standar nasional untuk semua transaksi pembayaran menggunakan kode QR di Indonesia. Kekhawatiran yang dilontarkan adalah kurangnya keterlibatan pemangku kepentingan internasional dalam proses pembuatan kebijakan QRIS. Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, merasa tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan mengenai sistem tersebut, terutama bagaimana QRIS dapat terintegrasi dengan sistem pembayaran yang sudah ada.
Reaksi dari netizen Indonesia di media sosial X (dulunya Twitter) sangat kuat. Kata kunci terkait QRIS dibanjiri dengan komentar positif dan pembelaan terhadap sistem pembayaran tersebut. Banyak yang menyebut QRIS sebagai salah satu inovasi terbaik dalam sistem pembayaran di Indonesia.
Beberapa netizen berpendapat bahwa AS merasa terganggu karena transaksi QRIS tidak melalui sistem pembayaran yang mereka kuasai. Ada juga yang menyoroti keunggulan sistem transfer antar bank di Indonesia yang sudah real-time sejak lama, jauh sebelum AS memiliki sistem serupa.
"QRIS adalah keajaiban tech payment di Indonesia, jangan sampe diusik asing," tulis seorang netizen.
Netizen lainnya menambahkan, "QRIS itu satu dari sedikit kebanggaan kita. Even Jepang aja gak punya. Mesti dipertahankan!"
Beberapa netizen juga menyoroti potensi hilangnya pendapatan dari biaya transaksi jika QRIS harus melewati sistem pembayaran AS seperti Mastercard atau Visa. Mereka berpendapat bahwa Indonesia harus mandiri dalam hal sistem pembayaran dan tidak bergantung pada negara lain.
"Ini mah semata-mata gara-gara uangnya nggak dilewatin mastercard atau VISA, yang fee-nya bisa 1-3%an. That’s crazy amount of money. Untuk hal ini, saya setuju bahwa kita harus berdikari," kata seorang netizen.
Dukungan terhadap QRIS terus mengalir, dengan banyak yang menyerukan agar Indonesia tidak mengalah pada tekanan AS dan terus mengembangkan inovasi sistem pembayaran digital dalam negeri.