Pemerintah terus memacu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) meskipun hingga kini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyatakan komitmen pemerintah untuk menuntaskan pembangunan IKN secepat mungkin. Otorita IKN terus bekerja keras atas arahan Presiden untuk mempercepat penyelesaian.
Targetnya, dalam tiga tahun mendatang, sarana dan prasarana penting untuk menjalankan pemerintahan dapat rampung.
Menurut Mensesneg, ketersediaan sarana bagi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi prasyarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota.
Sebelumnya, Presiden telah menyetujui anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan IKN periode 2025-2029. Dana ini akan digunakan untuk merampungkan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukung di IKN.