Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor yang disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penelusuran ini dilakukan karena surat kepemilikan motor tersebut tidak atas nama RK.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, KPK tidak menuduh RK menyembunyikan kepemilikan motor tersebut. Fokus utama adalah mencari tahu bagaimana motor itu bisa berada di rumah RK dan siapa pemilik sebenarnya.
"Sedang kita susuri karena itu adanya di rumahnya beliau," ujar Asep.
Asep menjelaskan, saat penyitaan, KPK menemukan bahwa STNK dan BPKB motor itu atas nama orang lain, yang diduga adalah ajudan atau pegawai RK. KPK menyita barang berdasarkan lokasi keberadaannya dan dari siapa barang itu diperoleh.
"Barang-barang yang disita, khususnya motor itu, itu dari kepemilikannya ya, bukti kepemilikan dalam hal ini STNK-nya, surat-surat BPKB itu bukan atas nama beliau," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga menyebutkan bahwa ada beberapa kendaraan yang kepemilikannya tidak atas nama RK. Saat ini, KPK masih mendalami hal ini sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
"Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil)," kata Asep.
Selain motor, KPK juga menyita mobil Mercedes-Benz milik RK terkait kasus Bank Jabar Banten (BJB).