OJK Kejar Mantan Bos Investree Hingga Qatar: Red Notice dan Jabatan CEO di Negeri Orang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan keseriusannya dalam menindak tuntas kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang melibatkan Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree). Adrian, yang kini berstatus tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) serta red notice Interpol, menjadi fokus utama OJK.

OJK berupaya memulangkan Adrian ke Indonesia melalui kerjasama intensif dengan berbagai otoritas, baik di dalam maupun luar negeri, demi proses hukum yang adil.

Ironisnya, OJK menyayangkan pemberian izin jabatan Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy, Qatar, kepada Adrian. OJK menilai instansi terkait di Qatar seharusnya mempertimbangkan status hukum Adrian di Indonesia sebelum memberikan izin tersebut.

OJK menegaskan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum serta berbagai pihak terkait, termasuk memprioritaskan pemulangan Adrian ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara pidana maupun perdata.

Seperti yang telah diketahui, OJK telah mengambil langkah tegas dalam penanganan Investree, termasuk mencabut izin usaha pada 21 Oktober 2024 karena Investree gagal memenuhi ekuitas minimum dan melakukan sejumlah pelanggaran. Selain itu, OJK juga telah memberikan sanksi larangan menjadi pihak utama kepada Adrian, melakukan pemblokiran rekening dan penelusuran aset, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Adrian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin, yang merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK.

Terungkap bahwa Adrian Gunadi saat ini menjabat sebagai CEO JTA Holding Qatar, bagian dari JTA International Investment Holding yang berbasis di Singapura. Informasi ini tertera dalam situs resmi perusahaan, yang menyebut Adrian sebagai operator global dan wirausahawan berpengalaman di bidang teknologi keuangan.

JTA Investree Doha Consultancy, anak usaha JTA International Investment Holding, bergerak di bidang penyedia solusi perangkat lunak dan teknologi kecerdasan buatan untuk pinjaman digital. Perusahaan ini berbasis di Doha, Qatar, dan menargetkan kerjasama dengan institusi keuangan di kawasan Timur Tengah, Asia, dan Afrika.

Scroll to Top