Polda Metro Jaya akhirnya memecahkan teka-teki asal-usul lakban kuning yang ditemukan melilit kepala Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan penyelidikan, lakban tersebut ternyata milik pribadi Arya. AKBP Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa lakban itu dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada bulan Juni 2025 di sebuah toko di Yogyakarta.
"Lakban kuning tersebut dibeli bersama dengan istri korban di Yogyakarta," ungkap Reonald. Sisa lakban tersebut bahkan masih disimpan di kediaman istri Arya dan siap diserahkan sebagai barang bukti.
Ternyata, lakban kuning juga umum digunakan oleh pegawai Kemenlu saat bertugas di luar negeri. Fungsinya sebagai penanda visual yang memudahkan identifikasi barang bawaan. "Lakban kuning ini biasa digunakan sebagai penanda barang oleh pegawai Kemenlu yang bertugas ke luar negeri," jelas Reonald. Warna mencolok lakban memudahkan para pegawai menemukan barang mereka di negara tujuan.
Saat ditemukan, jenazah Arya dalam kondisi kepala tertutup plastik dan dililit lakban kuning yang masih menempel kuat di bagian leher.
Arya ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Menteng, Jakarta Pusat. Penemuan ini berawal dari laporan sang istri yang kesulitan menghubungi Arya sejak malam sebelumnya. Penjaga kos sempat beberapa kali terekam CCTV mondar-mandir di depan kamar Arya atas permintaan sang istri.
Sebelum ditemukan meninggal, Arya sempat terekam CCTV membuang tas kresek pada malam 7 Juli 2025. Sehari sebelumnya, Arya masih beraktivitas normal. Ia sempat membeli baju di mal Grand Indonesia dan berkomunikasi dengan istrinya sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan penelusuran CCTV, Arya juga sempat mengunjungi rooftop Gedung Kemenlu selama 1 jam 26 menit. Ia terlihat membawa tas ransel dan tas belanja saat naik ke rooftop, namun saat turun, kedua barang tersebut sudah tidak dibawanya lagi. Tas tersebut kemudian ditemukan berisi rekam medis Arya dari sebuah rumah sakit di Jakarta.