JAKARTA – Irvina Ryder, ibunda dari aktris Kimberly Ryder, meluapkan kekesalannya kepada mantan menantunya, Edward Akbar, terkait nafkah anak. Kejadian ini berlangsung setelah pertemuan membahas pembagian harta gono-gini di kediaman Kimberly.
Dalam video yang viral di media sosial, Irvina terlihat menghampiri Edward di halaman rumah dan melontarkan pertanyaan dengan nada tinggi mengenai tanggung jawabnya sebagai mantan suami dan ayah bagi anak-anak Kimberly.
Irvina mengungkapkan kekecewaannya karena selama lima tahun pernikahan, Kimberly hanya menerima nafkah sebesar Rp2 juta per bulan dari Edward. Menurutnya, jumlah tersebut sangat tidak memadai.
"Apakah kamu bangga memberi Rp6 juta untuk anakmu? Dulu Rp2 juta saja selama anak saya menikah. Saya diam saja, anak saya tidak cerita," ujar Irvina.
Ia menambahkan bahwa uang Rp6 juta per bulan yang kini diberikan Edward hanya cukup untuk biaya makan dan mengaji anak-anak. Sementara, kebutuhan pendidikan mereka jauh lebih besar.
"Dia kasih Rp2 juta selama lima tahun. Sekarang Rp6 juta. Apa cukup? Bangga dia? Rp6 juta itu katanya untuk ngaji dan makan," jelasnya.
Irvina menyoroti mahalnya biaya pendidikan yang harus ditanggung Kimberly setelah perceraian. Nafkah Rp6 juta per bulan dinilai sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan anak-anak. Ia mempertanyakan bagaimana pendidikan cucu-cucunya bisa terpenuhi dengan uang yang sangat minim.
"Pendidikan ke mana? Pendidikan cucu saja Rp50 juta setahun. Sebulan berapa? Dua anak Rp5 juta. Dia cuma kasih Rp6 juta," tuturnya.
Irvina juga mengkritik sikap Edward yang dianggap tidak bertanggung jawab sebagai pria dewasa yang pernah membina rumah tangga dengan putrinya.
"Sebagai laki-laki harus tanggung jawab. Saya kaget dengan anak saya. Apa yang dia lakukan kepada anak saya?" tegasnya.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai pada 29 November 2024. Kimberly mendapatkan hak asuh kedua anak mereka, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar. Edward diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp6 juta per bulan, dengan kenaikan 10 persen setiap tahun.