Jakarta – Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39), terus diselidiki. Polisi mengklaim telah memiliki petunjuk penting terkait kasus ini, yakni isi percakapan korban sebelum ditemukan tak bernyawa.
Walaupun ponsel milik Arya belum ditemukan, pihak kepolisian berhasil memperoleh data komunikasi korban melalui jejak digital.
"Walaupun handphone hilang, hal tersebut tidak menghalangi proses investigasi untuk mengungkap fakta terkait peristiwa ini. Kami mengandalkan bukti digital yang diperoleh dari perangkat lain yang terhubung, seperti laptop korban, aplikasi WA, dan emailnya," jelas seorang perwakilan dari Polda Metro Jaya.
Data percakapan diperoleh dari email yang terkoneksi dengan laptop korban. Polisi mengkombinasikan informasi tersebut dengan keterangan dari istri korban, atasan, rekan kerja, bahkan sopir taksi yang mengantar Arya.
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di sebuah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi wajah terlilit lakban kuning. Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan polisi belum mengindikasikan adanya unsur pembunuhan.
Penyebab pasti kematian Arya masih menunggu hasil autopsi, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan polisi mengklaim telah mengantongi hasil dari laboratorium forensik.