Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat 23,85 juta jiwa, atau 8,47% dari total populasi. Ini menunjukkan penurunan signifikan sebanyak 1,37 juta jiwa dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, dinamika kemiskinan berbeda antara perkotaan dan perdesaan. Di perkotaan, jumlah penduduk miskin mengalami sedikit peningkatan sebanyak 0,22 juta jiwa dibandingkan September 2024. Sementara itu, di perdesaan terjadi penurunan lebih besar, yaitu 0,43 juta jiwa.
Secara persentase, kemiskinan di perkotaan naik tipis dari 6,66% menjadi 6,73%. Sebaliknya, di perdesaan persentase kemiskinan turun dari 11,34% menjadi 11,03%.
Garis kemiskinan pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan, meningkat 2,34% dibandingkan September 2024. BPS mengukur kemiskinan berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan, dengan data utama bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Februari 2025.
Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak:
- Jawa Timur: 3.875.880 jiwa
- Jawa Barat: 3.654.740 jiwa
- Jawa Tengah: 3.366.690 jiwa
- Sumatera Utara: 1.140.250 jiwa
- Nusa Tenggara Timur: 1.088.780 jiwa
- Sumatera Selatan: 919.600 jiwa
- Lampung: 887.020 jiwa
- Banten: 772.780 jiwa
- Aceh: 704.690 jiwa
- Sulawesi Selatan: 698.130 jiwa
Sementara itu, ini adalah 10 provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi:
- Papua Pegunungan: 30,03%
- Papua Tengah: 28,90%
- Papua Barat: 20,66%
- Papua Selatan: 19,71%
- Papua: 19,16%
- Nusa Tenggara Timur: 18,60%
- Papua Barat Daya: 17,95%
- Maluku: 15,38%
- Gorontalo: 13,24%
- Aceh: 12,33%