Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menemui demonstran dari aksi ‘Indonesia Cemas’ di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kehadirannya adalah untuk menerima 11 poin tuntutan yang menjadi aspirasi mahasiswa dan berjanji akan menyampaikannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Juri menyampaikan bahwa ia diutus langsung oleh Presiden Prabowo dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia kemudian naik ke mobil komando mahasiswa untuk mendengarkan secara langsung tuntutan yang disuarakan.
"Saya diminta langsung oleh Bapak Presiden untuk hadir di sini. Beliau sedang mengadakan rapat terbatas di Istana, membahas berbagai kebijakan penting," kata Juri di hadapan para mahasiswa, Senin (28/7/2025).
Menurut Juri, Presiden Prabowo sangat terbuka terhadap berbagai aspirasi, termasuk yang datang dari mahasiswa. Semua aspirasi ini akan ia sampaikan kepada Presiden.
"Bapak Presiden berpesan agar kami hadir di sini karena beliau menganggap penting aspirasi dari semua pihak, termasuk mahasiswa. Kami akan sampaikan semua ini kepada Presiden, jadi jangan khawatir," ujarnya.
"Saya menerima 11 poin tuntutan hasil kajian teman-teman. Ini adalah respons langsung untuk menerima aspirasi mahasiswa. Saya sudah menandatanganinya dan akan langsung saya sampaikan kepada Bapak Presiden," lanjutnya.
Juri juga menandatangani pernyataan yang meminta respons pemerintah dalam tiga hari ke depan, disaksikan oleh seluruh peserta aksi.
Berikut adalah 11 tuntutan dari massa aksi Indonesia Cemas:
- Menolak keras segala upaya pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan elite.
- Mendesak peninjauan kembali pasal bermasalah dalam RUU, melibatkan publik secara luas dan bermakna, serta menunda pengesahan hingga poin kontroversial diselesaikan.
- Mendesak pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral, melindungi kepentingan ekonomi nasional, dan melakukan diplomasi yang kuat untuk memastikan kesepakatan saling menguntungkan.
- Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, penegakan hukum, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasi keuntungan yang adil bagi masyarakat terdampak, serta tindakan tegas terhadap penambangan ilegal.
- Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan 5 batalion baru di Aceh dan membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di Aceh sesuai dengan MoU Helsinki.
- Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lainnya.
- Menolak dan mencabut UU TNI serta menolak segala bentuk intimidasi dan represi yang mengancam sipil.
- Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat memberikan kebebasan dan transparansi kepada aktivis yang masih berstatus tersangka.
- Menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial dan mendesak pemerintah merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
- Menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia.
- Mendesak pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset.