Kominfo Buka Seleksi Frekuensi 1.4 GHz untuk Internet Rumah Murah 100 Mbps

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi membuka proses seleksi pengguna pita frekuensi 1.4 GHz yang diperuntukkan bagi layanan akses internet tetap nirkabel atau Broadband Wireless Access (BWA). Langkah ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 13 Tahun 2025 dan bertujuan untuk memilih penyelenggara yang akan memanfaatkan frekuensi ini di berbagai wilayah Indonesia.

Tujuan utama dari seleksi ini adalah untuk memperluas jangkauan internet rumah (fixed broadband) yang terjangkau di seluruh pelosok negeri, sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur jaringan, seperti fiber optik.

Seleksi ini mencakup tiga wilayah, yakni regional I, II, dan III, dengan objek seleksi pada pita frekuensi radio 1.4 GHz.

Untuk dapat berpartisipasi, peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

  • Menjadi penyelenggara telekomunikasi yang memiliki izin usaha jaringan tetap berbasis fiber optik (KBLI 61100), izin BWA (wireless) dengan KBLI 61200 (proyek utama, bukan pendukung), dan izin ISP (KBLI 61921).
  • Tidak dalam kondisi bangkrut.
  • Tidak terafiliasi dengan peserta lain.
  • Menyerahkan dokumen permohonan seleksi, yang meliputi:
    • Formulir keikutsertaan seleksi.
    • Jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond).
    • Proposal teknis yang berisi target jumlah rumah tangga yang akan dilayani dengan internet akses nirkabel berkecepatan minimal 100 Mbps menggunakan frekuensi 1.4 GHz dalam jangka waktu 5 tahun.

Internet Cepat Harga Terjangkau

Frekuensi 1.4 GHz ini dipersiapkan agar masyarakat dapat menikmati internet cepat hingga 100 Mbps dengan harga yang terjangkau.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kominfo, Wayan Toni, sebelumnya menjelaskan bahwa frekuensi ini dirancang agar investasi yang dibutuhkan menjadi lebih murah. Hal ini karena tarif di sektor komunikasi masih berbasis biaya. Investasi yang lebih rendah akan berdampak pada tarif yang lebih terjangkau bagi pelanggan.

"Kita punya program internet murah. Lelang frekuensi 1.4 GHz ini bertujuan agar investasi untuk layanan fixed broadband menjadi lebih terjangkau. Sehingga pelanggan pun dapat menikmati tarif yang murah," ujar Wayan.

Skema internet murah ini berbeda dengan layanan WiFi seluler di rumah. Layanan ini ditujukan untuk aktivitas fixed broadband.

"1.4 GHz yang kami lelang ini tujuannya untuk fixed broadband. Bukan WiFi di rumah. Ini benar-benar dari BTS masuk ke router, kemudian ke PC," jelas Wayan. "Digunakan untuk aktivitas fixed broadband. Bukan sampai di rumah digunakan untuk WiFi, seluler."

Meskipun pemerintah berencana menyediakan internet murah, harga pasti tidak akan ditetapkan. Pemerintah akan meminta calon peserta lelang untuk menawarkan tarif yang mampu mereka berikan untuk layanan internet 100 Mbps.

"Kami tidak mematok harga, karena regulasi tidak mengatur tarif, tapi kita mengatur formula tarif," pungkas Wayan.

Scroll to Top