Kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, akhirnya memasuki babak baru. Setelah penemuan jenazah yang menggegerkan di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pihak kepolisian akan segera mengumumkan hasil autopsi.
Berikut rangkuman fakta-fakta terbaru seputar kasus ini:
Isi Tas Arya di Lantai Atas Kemlu
Sebelum ditemukan tewas, Arya sempat membawa tas ke lantai 12 Gedung Kemlu. Isi tas tersebut antara lain laptop, pakaian baru, obat-obatan, nota belanja, dan perlengkapan kantor. Selain itu, ditemukan pula surat rawat jalan dari sebuah rumah sakit di Jakarta yang dikeluarkan pada bulan Juni 2025. Detail penyakit yang diderita almarhum dirahasiakan demi menjaga privasi.
Lakban Kuning: Jejak di Yogyakarta
Lakban kuning yang melilit wajah Arya ternyata dibeli bersama istrinya di sebuah toko di Yogyakarta pada akhir Juni. Lakban serupa juga ditemukan di rumah Arya di Yogyakarta dan telah disita oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Rekan kerja Arya mengungkapkan bahwa lakban kuning lazim digunakan oleh pegawai Kemlu yang bertugas ke luar negeri sebagai penanda barang bawaan di bandara.
Jejak Digital: Isi Chat Terungkap
Meskipun ponsel Arya belum ditemukan, polisi berhasil mengungkap isi percakapan atau chat almarhum sebelum kematiannya. Data diperoleh melalui email Arya yang terhubung dengan laptop. Isi chat tersebut meliputi percakapan dengan istri dan rekan kerja.
Sempat ke Mal di Jakarta Pusat
Sebelum ditemukan tewas, Arya sempat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan (Mal Grand Indonesia) di Jakarta Pusat bersama seorang rekan kerja pada Senin malam. Setelah itu, Arya memesan taksi yang dikonfirmasi melalui data chat yang berhasil diakses polisi.
24 Saksi Diperiksa
Hingga saat ini, 24 saksi telah dimintai keterangan, termasuk penghuni kos, penjaga kos, istri korban, rekan kerja di Kemlu, sopir taksi, dokter yang merawat, dan enam orang ahli dari berbagai bidang.
Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan meninggal dunia dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning di sebuah kamar kos di Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. Pengumuman hasil autopsi akan segera dilakukan setelah lebih dari 20 hari penyelidikan intensif.