Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka proses lelang spektrum frekuensi radio 1,4 GHz. Frekuensi ini ditujukan untuk layanan Fixed Wireless Access (FWA), yang bertujuan untuk memperluas akses internet terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan tetap.
Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Sarwoto Atmosutarno, menyambut baik langkah pemerintah ini. Menurutnya, industri telekomunikasi telah lama menantikan lelang frekuensi ini.
Sarwoto menekankan pentingnya penyesuaian skema lelang agar tidak memberatkan investasi operator. Mastel mengusulkan regionalisasi perizinan frekuensi untuk penyelenggaraan jaringan FWA, yang didasarkan pada kombinasi peluang bisnis regional.
Ide utamanya adalah menggabungkan wilayah Jawa dan luar Jawa dalam satu paket regional. Dengan demikian, perhitungan kelayakan bisnis menjadi lebih realistis dan pemerataan layanan digital di seluruh Indonesia dapat terjamin, tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Selain itu, Sarwoto mendorong pemerintah untuk menyiapkan insentif yang dapat meringankan beban operator. Hal ini dikarenakan model bisnis antara penyelenggara infrastruktur jaringan dengan penyedia layanan atau konten masih belum jelas.
Sarwoto juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan permintaan formula kapasitas jaringan tertentu untuk mendukung E-Gov, sehingga tidak terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proses seleksi penggunaan pita frekuensi radio 1,4 GHz akan dilakukan melalui sistem lelang elektronik (e-auction). Para peserta lelang wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis, serta memiliki akun dalam sistem seleksi yang telah ditentukan.