Kasus meninggalnya seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39), yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah terlakban, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti dari berbagai lokasi terkait kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut dikelompokkan menjadi tiga bagian. Pertama, barang bukti yang ditemukan di kantor korban. Kedua, barang bukti yang ditemukan di tempat kos korban. Ketiga, barang bukti yang didapatkan dari keluarga korban dan saksi-saksi lainnya.
Meskipun rincian barang bukti belum diungkapkan secara detail, pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis secara mendalam untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Sebelumnya, ADP ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada awal Juli lalu. Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan, dengan wajah terlilit lakban.
Penyelidikan intensif telah dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penelusuran rekaman CCTV di kos dan kantor Kemlu, serta analisis riwayat percakapan korban.
Dalam proses penyelidikan, beberapa barang bukti penting telah ditemukan, seperti tas ransel dan tas belanja di dekat rooftop kantor Kemlu. Tas tersebut berisi laptop, pakaian baru, obat-obatan, peralatan kantor, serta surat rawat jalan dari rumah sakit. Selain itu, polisi juga menemukan plastik dan lakban kuning yang diduga digunakan untuk melilit wajah korban.