Aksi Pembubaran Ibadah Berujung Kecaman: Kasus Intoleransi Guncang Padang

Padang – Sebuah insiden pembubaran kegiatan ibadah di sebuah rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak. Kejadian ini menyoroti isu intoleransi yang masih menjadi tantangan di Indonesia.

Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, melibatkan puluhan warga yang mendatangi rumah doa pada Minggu sore, 27 Juli 2025. Video yang beredar menunjukkan massa membawa balok kayu dan memaksa jemaat yang terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak untuk menghentikan ibadah mereka. Akibatnya, jemaat berlarian menyelamatkan diri, sementara beberapa anggota massa merusak kursi dan kaca rumah doa.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan kecaman keras atas tindakan intoleran tersebut. PGI menilai aksi ini mencerminkan sikap intoleransi yang masih kuat dan dapat menimbulkan trauma mendalam bagi anak-anak yang menjadi saksi kejadian. PGI menekankan pentingnya negara untuk menjamin hak konstitusi setiap warga negara dalam menjalankan ibadahnya tanpa diskriminasi.

SETARA Institute juga mengutuk keras pelanggaran kebebasan beribadah dan tindakan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Padang. Mereka mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku intoleransi dan meminta pemerintah daerah untuk mengatasi akar permasalahan yang memicu intoleransi.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan penyesalannya atas insiden tersebut dan menyebutnya sebagai akibat miskomunikasi antara warga dan jemaat. Ia menekankan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting agar tidak terulang kembali, serta untuk terus mengedepankan toleransi dan keberagaman di Kota Padang.

Kepolisian bergerak cepat dengan menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam perusakan rumah doa. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang terekam dalam video yang beredar. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Scroll to Top