Pembubaran Paksa Rumah Doa GKSI di Padang Picu Ketegangan Warga

Padang – Sebuah insiden pembubaran paksa kegiatan di sebuah rumah doa milik Jemaat Kristen GKSI terjadi di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, memicu perdebatan di kalangan warga.

Menurut keterangan warga RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, kejadian tersebut dipicu oleh dugaan provokasi dari pihak jemaat. Ketua Pemuda RW setempat, Yen Danir, mengklaim bahwa beberapa pemuda mendengar narasi yang bersifat mengajak perang dari anggota jemaat yang berasal dari Nias. "Saat kami berada di sana, ada perkataan ‘perang saja kita’, yang menjadi pemicu utama," ujarnya.

Warga awalnya bermaksud untuk mengklarifikasi fungsi rumah kontrakan yang selama ini mereka ketahui sebagai rumah singgah, namun ternyata digunakan sebagai tempat ibadah. Kecurigaan warga muncul setelah petugas PLN menanyakan alamat gereja untuk pemasangan listrik, berdasarkan surat perintah kerja yang mencantumkan nama pelanggan sebagai rumah doa atau tempat kegiatan keagamaan.

Pendeta sekaligus pemilik tempat, Fatiaro Dachi, didatangi warga untuk meminta penjelasan. Namun, menurut Danir, saat klarifikasi berlangsung, ucapan dari anggota jemaat Nias memicu emosi warga.

Pihak GKSI sendiri mengklaim telah mengantongi izin untuk menjadikan rumah tersebut sebagai rumah doa dan tempat belajar agama bagi anak-anak jemaat. Foarotambowo Nduru, salah satu pengurus jemaat, menyatakan bahwa saat kejadian, anak-anak sedang belajar agama di dalam rumah. Ia juga menyayangkan tindakan massa yang merusak fasilitas seperti kaca dan kursi.

Namun, klaim izin tersebut dibantah oleh Ketua RT 02 RW 09 Padang Sarai, Syamsir. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan pemilik rumah untuk mengurus izin perubahan status bangunan, yang awalnya hanya sebagai rumah singgah. Ia juga menyoroti aktivitas ibadah yang berlangsung hingga larut malam.

Syamsir juga membantah tudingan intoleransi, dengan menyatakan bahwa lingkungan sekitar dihuni oleh berbagai suku yang hidup berdampingan.

Aksi massa yang terjadi pada Minggu sore mengakibatkan kerusakan pada kaca dan kursi. Pihak jemaat berencana melaporkan kasus ini ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk dugaan pemukulan terhadap anak-anak.

Pihak kepolisian telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Scroll to Top