Jakarta – Kasus kematian seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP yang ditemukan meninggal di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan orang lain dalam kematian korban.
Peristiwa tragis yang terjadi pada 8 Juli lalu ini sempat menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Selama hampir tiga minggu, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, melibatkan berbagai ahli untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Pada Selasa, 29 Juli 2025, Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan hasil penyelidikan yang mengarah pada dugaan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.
"Indikasi yang kami temukan mengarah pada kesimpulan bahwa kematian ADP ini tidak melibatkan pihak lain," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Dugaan bunuh diri ini semakin diperkuat dengan penemuan surel (email) yang dikirim oleh ADP 12 tahun lalu yang berisi pesan tentang keinginan untuk mengakhiri hidup.
Jejak Digital Ungkap Pesan Bunuh Diri
ADP ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah terbungkus lakban. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap riwayat digital pada perangkat seluler korban.
"Dari pemeriksaan riwayat perangkat, handphone tersebut pertama kali aktif pada 29 Juli 2019 dan terakhir digunakan untuk komunikasi pada 20 September 2022," ungkap Ipda Saji Purwanto, anggota tim Ditressiber Polda Metro Jaya.
Ditemukan riwayat pengiriman email ke sebuah badan amal yang menyediakan layanan dukungan bagi individu yang mengalami depresi dan memiliki kecenderungan bunuh diri. Email pertama kali dikirim pada tahun 2013.
"Kami menemukan dua periode pengiriman email. Periode pertama dari 20 Juni 2013 hingga 20 Juli 2013, yang berisi tentang alasan dan keinginan untuk melakukan bunuh diri," jelasnya.
Email serupa juga ditemukan dikirim pada tahun 2021, yang kembali mengungkapkan keinginan yang sama untuk mengakhiri hidup.
"Periode kedua dari 24 September 2021 hingga 5 Oktober 2021, terdapat sembilan email yang intinya sama, yaitu niatan yang semakin kuat untuk bunuh diri akibat masalah yang dihadapi," tambahnya.
CCTV Tidak Rekam Jejak Kekerasan
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menganalisis rekaman CCTV dari 20 titik lokasi yang berbeda sebelum ADP ditemukan meninggal.
"Kami menerima 14 barang bukti digital, lima di antaranya diduga milik atau digunakan oleh ADP," kata Ipda Saji Purwanto.
Analisis dilakukan menggunakan standar internasional, termasuk analisis file CCTV dari berbagai lokasi seperti gedung Kemlu, pusat perbelanjaan, hingga tempat kos korban. Hasilnya, tidak ditemukan adanya jejak kekerasan yang terekam dalam bukti digital tersebut.
"Dari keseluruhan file video yang kami analisis, kami tidak menemukan adanya gerakan atau gambar yang menunjukkan tindakan kekerasan fisik," tegas Saji.
Kondisi Mental ADP Kompleks, Tidak Ada Faktor Tunggal
Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) turut memberikan analisis terkait kondisi psikologis ADP. Apsifor menekankan bahwa tidak ada faktor tunggal yang dapat menjelaskan kondisi psikologis korban.
"Kondisi psikologis individu tidak bisa disederhanakan hanya dari satu aspek kehidupan. Kita perlu memahami interaksi dari berbagai faktor, seperti faktor personal, profesional, sosial, dan struktural," ujar Ketua Umum Apsifor, Nathanael E. J. Sumampouw.
"Oleh karena itu, tidak ada satu faktor tunggal yang dapat menjelaskan kondisi psikologis atau kesehatan mental almarhum," tambahnya.
Apsifor juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau memberikan komentar tanpa dasar di media sosial demi menjaga psikologis keluarga korban. Masyarakat juga diajak untuk menanggapi masalah kesehatan mental dengan empati dan tanpa stigma.
Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana
Dengan seluruh bukti dan analisis yang telah dilakukan, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian diplomat muda Kemlu ini tidak melibatkan unsur pidana.
"Indikator kematian ADP mengarah pada kesimpulan meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," tegas Kombes Wira Satya Triputra.
Kesimpulan ini didapatkan setelah penyelidikan yang berlangsung hampir sebulan, dengan melibatkan ahli dan pihak eksternal. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan laptop korban, serta memeriksa 24 saksi.
"Belum menemukan adanya peristiwa pidana," pungkas Wira.