Bank Indonesia (BI) tengah menggodok sistem pembayaran inovatif bernama Payment ID, yang menjadi bagian penting dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Sistem ini saat ini masih dalam tahap uji coba.
Inti dari Payment ID adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis identifikasi. Data kependudukan setiap individu akan terhubung dengan nomor rekening bank melalui Payment ID. Format Payment ID terdiri dari 9 karakter unik, kombinasi konsonan dan vokal, contohnya DDS 012 SAR. BI mengklaim telah menguji coba hingga 9 miliar kombinasi untuk memastikan keunikan setiap Payment ID.
Lebih dari sekadar identifikasi, Payment ID juga dapat dimanfaatkan untuk menilai profil calon nasabah secara komprehensif. Data dari berbagai rekening bank dan dompet digital dapat dikonsolidasikan, memberikan gambaran yang lebih akurat.
Implementasi Payment ID juga akan mempermudah proses pengajuan kredit. Bank dapat memeriksa riwayat calon debitur melalui Payment ID, mempercepat dan meningkatkan akurasi penilaian risiko.
BI menekankan komitmennya untuk melindungi data pemilik Payment ID dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Saat ini, Payment ID sedang diuji coba untuk mendukung penyaluran bantuan sosial non-tunai yang lebih akurat. Pilot project akan dimulai pada 17 Agustus, dengan Banyuwangi sebagai salah satu lokasi uji coba.
Meskipun demikian, pengembangan sistem dan data Payment ID masih membutuhkan waktu beberapa tahun. Implementasi penuh ditargetkan pada tahun 2029, sesuai dengan BSPI 2030.
Keamanan menjadi prioritas utama. Akses ke Payment ID akan bersifat internal dan terbatas, menjamin keamanan transaksi. Pemanfaatan eksternal hanya akan diizinkan bagi otoritas yang bekerja sama secara kontraktual. Penggunaan data individu akan selalu didasarkan pada persetujuan pemilik data, sesuai dengan prinsip privasi yang berlaku.